TUGAS : ETIKA PROFESI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di
era globalisasi dan informasi menuntut usaha pengembangan sumber daya manusia
dengan nilai dan sikap, maupun keterampilan. Pengembangan dimensi manusia
tersebut dilandasi oleh kemampuan intelektual, kecerdasan emosional dan
kreativitas yang tinggi yang hanya dapat dilakukan melalui pendidikan. Artinya
pendidikan mempunyai peran yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi
muda yang memiliki keberdayaan, kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai
mega skill yang mantap.
Michael
J. Marquard, 1996 (dalam Mohd. Surya 1997) mengemukakan bahwa menjelang abad
21, telah dirasakan adanya berbagai perubahan dalam ; 1) lingkungan ekonomi,
sosial, 2) lingkungan dunia kerja, 3) harapan konsumen dan pelanggan, dan 4) harapan
kerja. Pada gilirannya, keadaan ini membawa pengaruh terhaap dunia pendidikan
baik langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya Makagiansar (1996) memasuki
abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paragdigma; 1) belejar
terminal ke belajar sepanjang hayat, 2) dari belajar
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
hakekat profesi kependidikan?
2. Apa
pengertian profesi kependidikan?
3. Apa
ciri-ciri profesi kependidikan?
C. Tujuan
Penulisan
1. Menguraiakan
konsep profesi kependidikan
2. Menjelaskan
hakekat apa, mengapa, dan bagaimana kedudukan profesi kependidikan
3. Menjelaskan
perbedaan-perbedaan antara ciri-ciri profesi kependidikan dengan profesi lain
4. Menjelaskan
jenis-jenis profesi yang termasuk ke dalam profesi kependidikan
D. Manfaat
Penulisan
1. Mampu
menguraikan konsep profesi kependidikan
2. Mampu
menjelaskan hakekat profesi kependidikan dan kedudukan profesi kependidikan
3. Mampu
menjelaskan perbedaan dan ciri-ciri profesi kependidikan dengan profesi lain
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Penyajian
1. Hakikat
Profesi Kependidikan
Secara
umum yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah orang-orang yang
berkecimpung dengan peserta didik dan peduli dengan masalah-masalah
kependidikan serta memiliki tugas dan wewenang tertentu di bidang kependidikan
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan pemerintah no. 38/1992 tentang
tenaga kependidikan di atur tentang jenis, jenjang, wewenang, pengadaan,
penugasan dan pemberhentian, pembinaan dan pengembangan, kesejahteraan,
kedudukan dan penghargaan, dan ikatan profesi tenaga kependidikan. Berdasarkan
peraturan pemerintah no. 38/1992, sebagai berikut:
Pasal yang dimaksud dengan tenaga
kependidikan adalah:
Ayat 1 : tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri secara
langsung dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ayat 2 : tenaga pendidik adalah
tenaga kependidikan yang bertugas membimbing, mengajar, dan/atau melatih
peserta didik.
Ayat 3 : terjelaskan
bahwa tenaga pembimbing adalah tenaga pendidik yang bertugas utama membimbing
peserta didik.
Ayat 4 : tenaga pengajar adalah
pendidik yang bertugas utama mengajar peserta didik.
Ayat 5 : tenaga
pendidik adalah tenaga pendidik yang bertugas melatih peseta didik.
Pasal 3 : peraturanpemerintah
no. 38/1992 menjelaskan tentang jenis tenaga kependidikan, terdiri atas:
Ayat 1 : tenaga kependidikan
terdiri atas tenaga pendidik, penilik, pengawas, pengawas dan pengembang di
bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji.
Ayat 2 : tenaga pendidik
terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.
Ayat 3 : pengelola satuan
pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, rektor.
2. Harapan
Dan Tantangan Profesi Tenaga Kependidikan
Salah
satu ciri profesi adalah kontrol yang ketat atas para anggotanya. Suatu profesi
ada dan diakui masyarakat karena ada usaha dari para anggotanya untuk
menghimpun diri. Lewat organisasi itu, profesi dilindungi dari kemungkinan
penyalahgunaan yang bisa membahayakan keutuhan dan wibawa profesi tersebut.
Kode etikpun disusun dan disepakati oleh para anggotanya. Maka suatu orgnisasi
profesi menyerupai suatu sistem yang senantiasa memperhatikan kondisi harmonis.
Ia akan menendang keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau
meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar
aturan main organisasi, akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi, dalam suatu
organisasin profesi, ada aturan yang jelas dan ada sanksi bagi pelanggar
aturan.
Profesi
diri mempunyai pengertian penyerahan, pengabdian penuh pada suatu jenis
pekerjaan yang mengaplikasikan tanggung jawab pada diri sendiri, dan orang
lain. Seseorang profesional bukan hanya bekerja, melainkan ia tahu mengapa dan
untuk apa ia bekerja serta bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Ada
beberapa hal yang menyebabkan profesi mengajar/ keguruan/ kependidikan sulit
menggapai posisi tanggung dan terhormat, yaitu sebagai berikut.
1. Sulit sekali didefinisikan apa sebenarnya profesi mengajar
itu dan apa bidang garapannya yang khas.
2. Sejarah mengajar dan guru memang kabur.
3. Penambahan jumlah guru besar-besaran membuat sulitnya
standar mutu guru dikontrol dan dijaga.
4. PGRI sebagai satu-satunya organisasi yang beranggotkan guru
di indonesia cenderung bergerak dipertengahan antara pemerintah dan guru-guru.
5. Tuntutan masyarakat yang selalu berubah-ubah membuat guru
makin tertantang.
Disamping
permasalahan umum yang di alami oleh profesi kependidikan tu sendiri, ada lagi
beberapa hal yang menyebabkan profesi kependidikan sulit mencapai posisi
tangguh yaitu:
a.
Mengacu pada peraturan pemerintah
(PP) tentang tenaga kependidikan terdiri atas pendidik yaitu pembimbing,
pengajar dan pelatih.
b.
Buku-buku sumber yang dicantumkan
dalam silabus baik yang wajib maupun penunjang cukup banyak, tetapi dalam
kenyataannya buku yang ada dan mudah didapatkan mahasiswa cumlahnya terbatas.
c.
Kegiatan perkuliahan baru efektif
pada minggu ke tiga, sedangkan silabus dirancang untuk 18 kali pertemuan.
d.
Bervariasinya latar belakang
mahasiswa yang mengambil mata kuliah seperti prodi, tahun masuk/angkatan
(semester 4,6,8), dan jumlah peserta kuliah.
e.
Urutaan pengambilan keempat mata
kuliah MKB yang kurang tegas dalam buku pedoman.
f.
Sistem ujian yang terpusat,
sedangkan dosen yang mengajar bervariasi sehingga sulit ditentukan tingkat
penguasaannya.
B. Pengertian
Profesi
1. Profesi
Profesi
pada hakekatnya adalah suatu pernyataan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya
pada suatu jabatan atau pelayanankarena orang tersebut merasa terpanggiluntuk
mengerjakan pekerjaan itu.
Istilah
profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk menunjukkan tentang
pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai dokter,dikatakan profesinya
sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar di sekolah dikatakan
profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang mengatakan bahwa profesinya
sebagai tukang batu,tukang parkir,pengamen,penyanyi,pedagang dan
sebagainya.Jadi istilah profesi dalam konteks ini , sama artinya dengan
pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.
Menurut
ornstein dan levine (1984) bahwa suatu pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi bila pekerjaan atau
jabatan itu dilakukan dengan :
Melayani
masyarakat merupakan merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat
(tidak berganti-ganti pekerjaan).
Memerlukan
bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak
setiap orang melakukannya).
Menggunakan
hasil penelitian dan aplikasi dari teori praktik (teori baru dikembangkandari
hasil penelitian).
Memerlukan
pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
Terkendali
berdasarkan lisensi baku dan mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki
jabatan tersebut memerlukan izin tertentuatau ada persyaratan khusus yang
ditentukan untuk dapat mendudukinya).
Otonomi
dalam mebuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu(tidak diatur oleh
orang lain).
Menerima
tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan tampilan untuk kerjanya
berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab
terhadap apa yang diputuskannya,tidak dipindahkan keatasan instansi yang lebih
tinggi).Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
Mempunyai
komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan
diberikan.
Menggunakan
administrator untuk memudahkan profesi,relatif bebas dari super vise dalam
jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata
klien,sementara tidak ada supervise dari luar terhadap pekerjaan dokter
sendiri).
Mempunyai
organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
Pengertian
profesi yang senada dengan pengertian di atas, Sanusi dkk (1991) mengutarakan
ciri-ciri utama suatu profesi sebagai berikut:
Suatu
jabatan memiliki fungsi signifikasi social yang menentukan(crusial).
Jabatan
yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
Keterampilan/keahlian
yang dituntut jabatan itu didapat melalui
pemecahan
masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
Jabatan
itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas sistematik dan
explicit,bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
Jabatan
itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
Dalam
memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada
kode etik yang dicontrol oleh organisasi profesi.
Tiap
anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap
permasalahan profesi yang dihadapinya.
Dalam
prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom bebas dari campur tangan
orang lain.
Jabatan
itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat oleh karenanya memperoleh
imbalan tinggi pula.
2. Tenaga
Pendidik sebagai Profesi
Rakenas
Depdiknas setiap tahun selalu menggaris bawahi pentingnya peningkatan
profesionalisme guru. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian Depdiknas terhadap
guru dan sekaligus penguatan, betapa guru mempunyai peranan yang sangat penting
dalam keseluruhan upaya pendidikan.
Memang
kualitas pendidikan bukan hanya ditentukan oleh guru, melainkan oleh mutu
masukan (siswa), sarana dan faktor-faktor instrumental lainnya. Akan tetapi,
semua itu pada akhirnya tergantung pada kualitas pengajaran, dan kualitas
pengajaran tergantung pada kualitas guru.
C. Sejarah
Perkembangan Profesi Kependidikan
Nasution(Sucipto,Kosasi,dan
Abimanyu,1994)dengan jelas melukiskan sejarah pendidikan di indonesia
terutama pada saman colonial belanda termasuk juga sejarah profesi
kependidikan.Pada awalnya,orang-orang diangkat menjadi guru belum berpendidikan
khusus keguruan,dan secara perlahan-lahan tenaga guru ditambah dengan
mengangkat dari lulusan guru(kweek school)yang pertama kali didirikan di SOLO
pada tahun 1852.karena kebutuhan penambahan sejumlah guru yang semakin
mendesak,maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru,yaitu:
Guru
lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
Guru
yang bukan lulusan sekolah guru, tapi lulus ujian yang diadakan menjadi guru.
Guru
bantu, yang lulus ujian guru bantu.
Guru
yang dimagangkan kepada guru senior, yang merupakan calon guru.
Guru
yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak berasal dari warga yang pernah
mengecap pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesi
umumnya berkembang dari pekerjaan (vocation) yang kemudian berkembang makin
matang. Selain itu, dalam bidang apapun profeionalisme seseorang ditunjang oleh
tiga hal. Tanpa ketiga hal itu, sulit seseorang mewujudkan
profesionalismenya. Ketiga hal itu ialah keahlian, komitmen dan ketermpilan
yang relevan yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak
profesionalisme. Suatu pekerjaan disebut suatu profesi apabila mempunyai ciri:
1) pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosialkarena diperlukan
mengabdi kepada masyarakat atau pengakuan masyarakat, 2) profesi menuntut
keterampian tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama”,
3) profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu, 4) adanya kode etik, dan 5)
anggota profesi secara perorangan dan kelompok memperoleh imbalan finansial
atau material.
B. Saran
Kesejahteraan
guru dalam hal ekonomi dan pengetahuan, terutama untuk guru di sekolah negeri
(mestinya juga dalam skala tertentu untuk sekolah swasta), memang adalah
tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab orang tua murid. Orang tua murid
bisa diminta partisipasi, tetapi porsinya harus tetap kecil. Barulah akan
tercipta guru yang profesional karena ekonomi salah satu penyebab terpuruknya
profesionalisme guru di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Supriadi, dedi. 1997: profesi
konseling dan keguruan. Bandung: PP3 IKIP Bandung.
Syahril, dkk. 2009: profesi
kependidikan. Padang: UNP Press.
Ournal PAT. 2001. Teacher in England
and Wales. Professionalisme in Practice: the
PAT Journal. April/Mei 2001. (Online)
Komentar
Posting Komentar