Tugas 2 : etika profesi

KODE ETIK DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL

Penting nya Etika Profesi
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the  performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni  pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kodeetik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

Prinsip- Prinsip Etika Profesi :
a). Tanggung jawab
      -    Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
      -    Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
b). Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
c). Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Kode Etik Profesi dalam Bidang Teknik Sipil
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika  profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang  professional dalam bidang teknik sipil itu sendiri.
Dalam dunia teknik ataupun teknik sipil, seorang yang professional dalam bidang tertentu biasa di sebut Engineering. Engineering itu sendiri merupakan keahlian yang penting dan terpelajar. Seorang engineering harus bisa mempertanggung jawabkan semua hal yang dilakukannya terutama yang berhubungan dengan bidang pekerjaannya mengenai engineering seperti Teknik Sipil. Karena semua perbuatannya harus bisa dipertanggung jawabkan, maka seorang engineering harus benar-benar mampu melaksanakan tugas nya dengan baik, cermat, dan terhindar dari keteledoran. Untuk itu Engineering merupakan cukup vital dan oleh karenanya membutuhkan keterampilan dan keahlian yang mendalam di bidangnya. Karena jika tidak, dampak dari hasil pekerjaannya atau hasil penelitiannya dapat mengakibatkan hal yang merugikan pihak lain. Bisa suatu hal yang merugikan secara materi atau bahkan yang sampai menghilangkan nyawa manusia.
Oleh sebab itu dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya seorang engineering harus selalu mempertimbangkan tiga hal penting yang disebut kode etik engineering terlebih dalam bidang teknik sipil.
Engineering harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan umum.
Engineering hanya boleh menyetujui dokumen yang standarnya sesuai dengan standar yang berlaku.
Engineering tidak boleh mengumumkan fakta, data, atau informasi tanpa persetujuan klien atau perusahaan, kecuali jika diperintahkan atau diharuskan oleh hukum atau Kode Etik ini.
Engineering tidak boleh mengizinkan pemakaian namanya atau asosiasinya salam kerjasama bisnis dengan orang atau perusahaan lain yang diyakininya terlibat dalam penipuan, atau perusahaan yang tidak jujur.
Engineering yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap Kode Etik ini harus melaporkan pelanggaran tersebut kepada badan Engineeringonal yang berwenang, dan jika relevan, juga memberitahu pihak yang berwenang, dan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dengan memberikan informasi atau bantuan yang diperlukan.
Engineering harus melaksanakan tugas hanya jika ia mempunyai kualifikasi yang didapatnya dari pendidikan atau pengalaman dalam bidang engineering yang dikerjakannya itu.

Dan masih banyak kode etik terhadap bidang teknik sipil maupun dalam bidang teknik lain nya.
Tujuan Kode Etik Profesi :
a.   Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b.   Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c.   Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.   Untuk meningkatkan mutu profesi.
e.   Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f.    Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g.   Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h.   Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
a.    Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b.    Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c.    Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Dalam Bidang Teknik Sipil
Kasus nya ialah: dalam bidang proyek teknik, seorang melakukan kecurangan dalam bentuk meminimalisir suatu kapasitas bahan baku yang seharusnya sudah di tetapkan demi mendapatkan keuntungan dari segi finansial kedalam dirinya sendiri. Contoh dalam proyek pembuatan jalan, maka bahan yang seharusnya dibeli untuk kebutuhan proyek tersebut dikurangi kapsitasnya agar biaya menjadi murah dan keuntungannya akan diterima oleh orang yang melakukan hal tersebut. Hal ini disebut pelanggaran etika profesi karena didalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi.
Cara menanggulangi hal diatas: Sebaiknya orang yang melakukan tindakan tersbut harus di tindak lanjuti agar tidak terjadi hal-hal seperti kasus di atas karena akan berdampak  kepada proyek yang bersangkutan akan mengalami kerugian dalam segi finansial, selain itu.umur ekonomis dari jalan yang sudah dibuat tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya, karena material yang seharusnya digunakan sudah diminimalisir demi keuntungan pribadi.

Hal Hal yang Perlu Ditanam Pada Etika Dalam Ilmu Teknik Sipil
Sebagai mahasiswa,upaya yang dapat saya lakukan agar 4 hal tersebut selalu ada dalam diri saya adalah :
a. Kedisiplinan
 Berusaha mendisiplinkan diri dengan menaati peraturan yang kita buat sendiri. Membuat  jadwal kegiatan dalam sehari/seminggu/sebulan atau dalam kurun waktu tertentu akan membantu dalam melatih disiplin. Dengan begitu,kita akan berusaha bertindak/melakukan kegiatan sesuai  jadwal dan membuat hidup teratur tanpa adanya waktu yang terbuang sia-sia. Seluruh waktu kita di isi oleh kegiatan-kegiatan yang jelas tujuannya. Dengan disiplin kita akan lebih bisa menghargai waktu serta tugas dan tanggung jawab akan selesai sesuai deadline. Jadi tidak ada istilah malas-malasan atau membuang waktu untuk hal-hal yang tidak ada faedahnya.
b. Kejujuran
 Kejujuran merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Sekali tidak  jujur,selamanya orang tidak akan percaya pada kita. Maka kejujuran perlu ditanamkan pada setiap profesi,termasuk mahasiswa yang diharapkan kelak bisa menjadi pemimpin bangsa. Kejujuran harus dibiasakan sejak dini dan dari hal-hal yang paling kecil. Sebagai contoh implementasi kejujuran pada mahasiswa antara lain jujur ketika test atau tugas sesuai dengan kemampuan sendiri,jujur mengenai presensi kuliah,jujur ketika mengklarifikasikan nilai yang salah dll. Dengan dimulai dari hal-hal yang kecil,kita akan mudah menjunjung kejujuran ke dalam lingkup yang lebih besar.



c. Kemandirian
 Menjadi seorang mahasiswa pasti banyak tuntutan untuk mandiri,baik itu di kehidupan kos maupun kampus. Sebagai contoh: anak kos dituntut harus bisa menyediakan kebutuhan sendiri mulai dari pangan sampai papan,di kampus juga dilatih mandiri melalui tugas-tugas  bersifat individual sehingga kita harus mengerjakan atau mencari referensinya sendiri. Kuliah sambil kerja atau membuka suatu usaha juga dapat melatih kemandirian di bidang ekonomi. Kemandirian bukan berarti melatih kita untuk individual dan egois, tetapi lebih menekankan  pada penggalian seluruh potensi yang dimiliki agar mampu menyelesaikan setiap masalah.

d. Keberanian mengambil resiko
 Segala sesuatu yang dilakukan pasti ada resikonya. Sebagai seorang mahasiswa juga  banyak resikonya. Kita harus bersusah payah belajar sementara teman-teman lain (yang tidak kuliah) bersenang-senang di luar sana,bila ada yang kerja sampingan harus kuat secara mental dan fisik sehingga kuliah dan kerja bisa berjalan seimbang, bagi yang tinggal di kos harus belajar mengurus diri sendiri yang sebelumnya kalau dirumah masih dimanja-manja oleh orang tua. Orang yang tidak pernah berhadapan dengan resiko berarti ia tidak pernah melakukan apa-apa. Sebaliknya,orang yang banyak menghadapi resiko berarti ia melakukan banyak hal. Tetapi bila sudah niat sungguh-sungguh,apapun resikonya akan dijalani dengan ikhlas dan lapang dada. Di  balik setiap resiko,suatu saat pasti ada manfaatnya yang bisa dipetik.

KESIMPULAN
Dari pembahasan sebelumnya maka dapat di simpulkan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi si dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita di terima oleh profesi itu sendiri serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.



SARAN
Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat di lakukan adalah:
1. Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.
2.  Pembahasan dari kode etik diatas  menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas : etika profesi

TUGAS 8 : ETIKA PROFESI

Tugas 10 : Etika Profesi